UKM Pengembangan Tahfidhul Qur'an

Mengapa Inggris Memberikan Ruang untuk Hukum Islam, tetapi Kanada Menolaknya

Published by admin on

Penulis: Mazayaka Atina Maryam

Pada 2016, program BBC Victoria Derbyshire mengangkat kisah seorang perempuan Muslim korban kekerasan dalam rumah tangga di Inggris yang mengadukan penderitaannya ke sebuah dewan syariah. Alih-alih memperoleh perlindungan, ia justru dihadapkan pada pertanyaan yang seolah menyalahkan dirinya sendiri dari ulama yang memimpin sidang tersebut. Kasus ini bukan satu-satunya: riset akademis pakar hukum Machteld Zee yang mengamati langsung puluhan sidang dewan syariah di London dan Birmingham turut menemukan sejumlah perempuan yang dipulangkan tanpa penyelesaian, bahkan ditertawakan ketika mengadukan kekerasan yang mereka alami. Namun di sisi lain, ribuan perempuan Muslim lainnya justru menggantungkan harapan pada dewan-dewan semacam ini untuk memperoleh pengakuan religius atas perceraian mereka, sesuatu yang tidak dapat diberikan oleh pengadilan sipil manapun. Kontras inilah yang menjadi inti persoalan: di tengah arus migrasi global, komunitas Muslim kini menjadi bagian permanen dari banyak negara Barat yang menganut sistem hukum sekuler. Pertanyaannya kemudian muncul: bagaimana negara-negara ini memperlakukan kebutuhan hukum keluarga umat Islam mulai dari perceraian, warisan, hingga penyelesaian sengketa rumah tangga, yang selama ini diatur oleh prinsip syariah? Dua negara dengan tradisi hukum yang serupa, Inggris dan Kanada, justru mengambil jalan yang hampir berlawanan dalam menjawab pertanyaan ini. Perbandingan ini menarik bukan karena salah satu “benar” dan yang lain “salah”, tetapi karena keduanya menunjukkan bagaimana negara sekuler bergumul dengan dua nilai yang sama pentingnya: kebebasan beragama dan kesetaraan di hadapan hukum.

Inggris: Akomodasi Lewat Jalur Arbitrase

Di Inggris, lembaga yang sering disebut “pengadilan syariah” sebenarnya terdiri dari dua jenis yang berbeda. Pertama, dewan-dewan syariah (sharia councils) yang sifatnya murni keagamaan dan memberi nasihat atau keputusan religius, misalnya terkait perceraian secara agama. Kedua, Muslim Arbitration Tribunal (MAT), yang didirikan pada 2007 dan beroperasi di bawah payung Arbitration Act 1996 yaitu undang-undang arbitrase umum yang juga digunakan oleh komunitas agama lain seperti Yahudi melalui Beth Din.

Perbedaan kedua lembaga tersebut sangat penting karena menentukan kekuatan hukumnya; keputusan mereka bersifat religius dan baru mengikat secara hukum jika kedua pihak secara sukarela mengubahnya menjadi proses arbitrase resmi. Bahkan ketika berstatus arbitrase, keputusan tersebut tetap bisa dibatalkan pengadilan Inggris jika bertentangan dengan kebijakan publik, termasuk prinsip kesetaraan gender. Dengan kata lain, hukum Inggris tetap menjadi rujukan tertinggi, syariah hanya beroperasi di ruang yang diizinkan oleh kerangka hukum nasional.

Riset menunjukkan terdapat terutama dewan syariah yang aktif di Inggris, melayani kebutuhan ribuan keluarga Muslim setiap tahun, terutama untuk perceraian agama (khulu’ atau talak) yang tidak secara otomatis diakui oleh hukum sipil. Bagi banyak Muslim, keberadaan lembaga ini mengisi kekosongan: hukum sipil Inggris bisa membubarkan ikatan pernikahan secara legal, tetapi tidak bisa “membubarkan” ikatan pernikahan secara religius, sesuatu yang penting bagi mereka yang ingin menikah kembali secara sah menurut agama.

Namun demikian, model ini tidak lepas dari kritik. Sejumlah kelompok advokasi perempuan menyoroti adanya ketimpangan dalam praktik perceraian, di mana laki-laki dianggap lebih mudah mengakses perceraian dibanding perempuan yang harus melalui proses pengajuan ke dewan syariah. Kritik semacam ini mendorong pemerintah Inggris untuk melakukan tinjauan independen pada tahun 2016 guna memastikan praktik dewan syariah tidak disalahgunakan atau bertentangan dengan hukum yang berlaku. Penting dicatat, kritik ini umumnya diarahkan pada praktik institusi tertentu, bukan generalisasi terhadap hukum Islam secara keseluruhan, dan banyak dewan syariah sendiri menyatakan tidak menolak adanya regulasi tambahan.

Kanada: Satu Hukum untuk Semua

Kanada, khususnya provinsi Ontario, justru menempuh jalan yang berbeda. Sejak awal tahun 2000-an, undang-undang arbitrase Ontario sebenarnya memungkinkan pasangan menyelesaikan sengketa keluarga berdasarkan hukum agama apa pun, termasuk syariah, sepanjang hasilnya tidak melanggar hukum Kanada. Pada tahun 2003, sebuah lembaga bernama Islamic Institute of Civil Justice mengumumkan akan menawarkan layanan arbitrase berbasis syariah bagi Muslim Ontario.

Pengumuman ini memicu perdebatan publik yang berlangsung selama lebih dari dua tahun. Pemerintah Ontario menugaskan Marion Boyd, mantan menteri urusan perempuan, untuk mengkaji dampak arbitrase berbasis agama terhadap pihak-pihak yang rentan, terutama perempuan. Hasilnya, pada akhir tahun 2004, Laporan Boyd justru merekomendasikan agar arbitrase berbasis keyakinan tetap diizinkan, dengan sejumlah perbaikan prosedural untuk melindungi hak-hak pihak yang lemah.

Namun rekomendasi ini tidak diikuti. Tekanan dari berbagai kelompok masyarakat sipil, termasuk organisasi perempuan Muslim sendiri seperti Canadian Council of Muslim Women, mendorong pemerintah Ontario mengambil arah berbeda. Pada Februari 2006, Ontario mengesahkan Family Statute Law Amendment Act yang mewajibkan seluruh arbitrase hukum keluarga di provinsi tersebut hanya dilakukan berdasarkan hukum Kanada dan Ontario. Praktis, ini menutup pintu bagi arbitrase keluarga berbasis hukum agama apa pun, bukan hanya syariah, tetapi juga termasuk hukum Yahudi dan Kristen yang sebelumnya juga memanfaatkan kerangka arbitrase yang sama.

Perdana Menteri Ontario saat itu, Dalton McGuinty, menyimpulkan keputusan ini dengan satu kalimat yang menjadi semacam slogan: “satu hukum untuk semua warga Ontario.”

Dua Jalan, Satu Pertanyaan Mendasar

Perbedaan pendekatan Inggris dan Kanada ini sebenarnya bukan soal mana yang lebih “ramah” terhadap Islam. Keduanya sama-sama negara sekuler dengan komitmen pada multikulturalisme dan kesetaraan gender. Perbedaannya terletak pada bagaimana kedua nilai itu diseimbangkan: Inggris memilih membiarkan ruang privat tetap terbuka bagi praktik keagamaan, dengan pengadilan negara sebagai penjaga gerbang terakhir. Kanada memilih menutup ruang itu sepenuhnya untuk urusan keluarga, dengan asumsi bahwa hanya dengan satu sistem hukum yang sama bagi semua warga, hak-hak kelompok rentan, termasuk perempuan dalam komunitas minoritas dapat benar-benar terlindungi.

Bagi umat Islam yang tinggal sebagai minoritas, kedua model ini sama-sama menyisakan pertanyaan praktis: bagaimana menjalankan kewajiban-kewajiban agama, terutama yang berkaitan dengan pernikahan dan perceraian, ketika negara tidak (atau tidak lagi) menyediakan jalur formal untuk itu? Di sinilah barangkali terletak pelajaran terpenting dari kedua kasus ini, bahwa syariah, dalam dimensi hukum keluarga dan personalnya, sejatinya bisa tetap dijalankan di ranah privat dan komunitas, terlepas dari ada atau tidaknya pengakuan formal dari negara. Yang dibutuhkan bukanlah pengakuan institusional semata, melainkan kesadaran kolektif komunitas untuk menjalankan nilai-nilai tersebut secara konsisten, adil, dan tidak merugikan pihak mana pun.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *