Mengatasi Tindakan Moral Dengan Penerapan Q.S. Al-Baqarah: 183

Nadia Ulya Wahidah & Rindu Amelia
Dalam waktu dekat ini, media dikejutkan dengan adanya berita terkait tindakan tak senonoh yang datang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Diduga sepasang mahasiswa yang terekam kamera melakukan perbuatan mesum di gedung bertingkat berlapis kaca. Wakil Rektor III UINSA
Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Prof. Abdul Muhid mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi terkait kasus yang sedang viral itu. Menurutnya, jika dilihat dari video yang beredar, ia tidak menampik bahwa kejadian itu terjadi di UINSA kampus Gunung Anyar, Surabaya. Pihaknya pun saat ini sedang memanggil mahasiswa yang diduga melakukan adegan mesum itu untuk mengonfirmasi kebenaran video yang beredar.
Namun, si mahasiswa yang dipanggil tersebut rupanya syok setelah mengetahui video tersebut viral sehingga pihak kampus memutuskan memanggil orang tuanya untuk proses investigasi mendalam. Perilaku tak senonoh tersebut tentunya tidak
pantas dilakukan oleh seorang intelektual dalam lingkungan kampus, ditambah kampus tersebut adalah kampus yang berbasis agama.
Dari kejadian ini masyarakat akan beranggapan bahwa sistem pendidikan di kampus Islam saat ini tidak bisa menjamin kualitas baiknya perilaku mahasiswa.
Hingga detik ini realitas tindak asusila di lingkungan kampus masih menjadi pr bagi kita semua, khususnya pada lingkungan kampus Islam. Peristiwa tindak asusila serupa juga terjadi di kampus umum, sebagaimana berita di sekitar bahwa Kota Jambi dihebohkan dengan beredarnya video asusila di grup WhatsApp (WA) yang pelakunya diduga mantan presma (presiden mahasiswa) sebuah kampus negeri di Jambi.
Menurut keterangan dari beberapa mahasiswa, pemeran laki-laki dalam video tersebut telah lulus dan kini sedang melanjutkan studi S2. Semua fakta diatas adalah sebagian kecil dari dampak tidak dijadikannya agama sebagai asas dalam pendidikan. Sehingga lahirlah mahasiswa yang berperilaku jauh dari apa yang diajarkan oleh agama.
Semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditempuh, nyatanya masih menjadikan mereka mudah terbawa arus tanpa memiliki prinsip hidup sejati. Dengan kata lain, meskipun mereka terdidik tetapi hasil pendidikannya terbukti tidak mampu membendung rusaknya pemikiran mereka.
Saat ini masih banyak yang menganggap bahwa agama hanya mengatur ketika beribadah saja. Padahal fungsi agama adalah mengatur setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal pendidikan. Parahnya, mereka menganggap bahwa pengawasan Allah hanya ketika sholat saja.
Di luar itu, mereka hanya mencari kesenangan dunia. Mereka tidak peduli lagi akan tempat dan waktu untuk berperilaku yang jauh sekali dari nalar kebenaran. Mereka berbuat hanya demi pemuasan syahwat tanpa pertimbangan akal sehat dan dengan mengatas namakan cinta.
Islam sama sekali tidak pernah menyalahkan keberadaan cinta. Sebab ia adalah fitrah penciptaan yang Allah berikan pada setiap manusia. Imam Al-Ghazali memposisikan cinta sebagai sesuatu yang memaksa. Tidak heran jika para pecinta membahasakannya sebagai sesuatu yang datang tanpa diundang.
Dalam kitabnya beliau menyatakan:
“Sungguh kecintaan hati orang yang berbuat baik merupakan sesuatu yang bersifat pasti, tidak bisa ditolak. Itu merupakan watak dan naluri yang tidak bisa diubah.”
(Ihyâ’ Ulûmiddîn, juz IV, halaman 298)
Namun cinta tidak bisa dengan mudah dijadikan sebagai pembenaran untuk melakukan apapun sesuka manusia. Islam telah mengatur secara rinci bagaimana cara merealisasikan cinta.
Imam Syafi’i berkata:
“Cinta adalah api yang membakar, jangan biarkan ia merusak hatimu.”
Maka mengendalikan cinta berarti juga mengendalikan hawa nafsu. Syahwat atau hawa nafsu merupakan hal yang melekat pada diri manusia. Jika tidak dikendalikan dengan baik, maka bersiaplah untuk hancur bersamanya. Islam mengajarkan kita banyak hal untuk dapat mengendalikan hawa nafsu, diantaranya puasa.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ١٨٣
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al-Baqarah:183)
Dari ayat di atas diketahui bahwa Allah SWT mewajibkan orang-orang yang beriman untuk berpuasa, bahkan puasa merupakan syariat yang juga telah diwajibkan atas umat-umat terdahulu sebelum datangnya Islam. Betapa pentingnya puasa bagi kehidupan manusia hingga Allah SWT memberi porsi istimewa dan mewajibkannya.
Prof. Dr. Quraish Shihab dalam tafsirnya al-Misbah menyebutkan puasa sebagai upaya pembersihan jiwa, pengekangan hawa nafsu dan sebagai perwujudan kehendak bahwa Allah SWT telah meninggikan derajat manusia dari binatang yang hanya tunduk pada instink dan hawa nafsu saja.
Dalam hal ini, puasa mampu menjadi sarana penjagaan diri karena dapat membendung dan melemahkan syahwat yang menjadi sumber maksiat. Para ulama banyak memberikan uraian mengenai hikmah berpuasa, misalnya: untuk mempertinggi budi pekerti, menumbuhkan
kesadaran dan kasih sayang terhadap orang yang lebih lemah, menguatkan daya inderawi, serta melatih jiwa dan jasmani.
Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, turut disebutkan sebuah hadits
tentang hukum pernikahan yang dinukil dari kitab Shahih Bukhari dan Shahih
Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah maka hendaklah ia menikah. Dan barangsiapa belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa karena puasa merupakan penawar baginya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Hadits tersebut memaparkan bahwa puasa menjadi penawar bagi seseorang yang masih belum mampu untuk menikah, baik jasmani maupun rohaninya.
Seseorang yang belum mampu secara fisik ataupun finansialnya, maka hendaknya dia berpuasa untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari tidak terpenuhinya hasrat dan gairah jiwanya. Puasa merupakan amal perbuatan yang paling besar pengaruhnya bagi ketenangan jiwa, serta ibadah paling kuat pengaruhnya untuk mematahkan gejolak hawa nafsu yang membara.
Hal ini dikuatkan dengan beberapa penelitian terkait dengan intensitas puasa dan hubungannya dalam pengendalian diri. Menurut hasil penelitian ilmiah yang dilakukan oleh saudari Santina dari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, puasa mampu meningkatkan kecerdasan spiritual seseorang sehingga mempunyai pengendalian diri yang tinggi dan mampu menginterpretasi stimulus yang dihadapi.
Juga mempertimbangkan hal-hal positif dalam memilih suatu tindakan dengan meminimalkan akibat yang tidak diinginkan. Selain itu puasa juga dapat membantu seseorang dalam mengatur perilaku emosi agar tidak tenggelam dan jatuh kepada hal-hal negatif.
Esensi dari menunaikan puasa adalah untuk meraih ketaqwaan. Dalam AlQur’an kata ‘taqwa’ disebutkan sebanyak 258 kali dalam berbagai bentuk dan dalam konteks yang bermacam-macam. Secara etimologi taqwa merupakan bentuk mashdar dari kata ( يتقى – اتقى ) yang berarti menjaga diri.
Kata ini berasal dari kata ( وقاية -يقي – وقى) yang berarti menjaga diri, menghindari, dan menjauhi segala
sesuatu yang membahayakan dirinya dari siksaan Allah SWT dengan jalan menghindarkan diri dari segala yang dilarang-Nya serta mengerjakan segala yang diperintahkan-Nya. Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu memberikan definisi taqwa yang lebih rinci, beliau berkata :
التقوى هي الخوف من الجليل والعمل بالتنزيل والرضا بالقليل والإستعداد ليوم الرحيل
“Taqwa adalah takut kepada Allah, beramal sesuai yang diturunkan (Al-Qur’an dan As-sunnah), menerima dengan yang sedikit dan selalu senantiasa bersiap-siap menempuh untuk hari perjalanan menghadap Allah.”
Untuk mengatasi berbagai tindak amoral –khususnya di kalangan intelektual– tidak cukup hanya menanamkan ketaqwaan pada tingkat individunya saja, tetapi perlu adanya kerjasama antar masyarakat juga negara. Ketaqwaan individu berfungsi sebagai pengontrol diri, agar tidak melakukan perilaku-perilaku yang jauh dari ajaran agama. Sedangkan masyarakat hendaknya memiliki kepedulian untuk saling mengingatkan satu sama lain.
Dan terakhir, peran negara juga sangat dibutuhkan untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku tindak amoral, agar tumbuh rasa jera dan mereka tidak lagi memiliki keinginan untuk melakukan kesalahan yang sama. Dengan demikian, diharapkan segala bentuk
kejahatan dan kerusakan bisa terhenti, serta tidak ada lagi kericuhan akibat tindak amoral utamanya di kalangan intelektual.
Sumber:
https://jatim.antaranews.com/berita/567045/muncul-dugaan-kekerasan-seksual-di-uinsa-begini-tanggapan-rektor
https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7345779/beredar-video-asusila-mahasiswa-di-jambi-polisi-minta-jangan-disebar-lagi
Sumber Foto: Wikimedia Commons_AliMMahmoud94
0 Komentar